Kakorlantas Polri Bersama Dirjen Hubdat Gelar Penandatanganan SKB Terkait Kendaraan Angkutan Barang pada Arus Balik Lebaran 2023

    Kakorlantas Polri Bersama Dirjen Hubdat Gelar Penandatanganan SKB Terkait Kendaraan Angkutan Barang pada Arus Balik Lebaran 2023
    Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi bersama Dirjen Hubdat Kemenhub Irjen Pol Hendro Sugiatno melakukan penandatanganan SKB tambahan dalam aturan pembatasan angkutan barang

    JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi bersama Dirjen Hubdat Kemenhub Irjen Pol Hendro Sugiatno melakukan penandatanganan SKB tambahan dalam aturan pembatasan angkutan barang pada tanggal 26 April pukul 00.00 WIB - 28 April 2023 pukul 24.00 WIB.

    Untuk aturan tambahan pembatasan angkutan barang ini berlaku pada jalan tol Jakarta-Banten, Jakarta-Jawa Barat, tol Jawa Barat, Jawa Barat - Jawa Tengah, dan ruas tol Jawa Tengah.

    "Aturan ini berlaku pada ruas tertentu yang disepakati, sedangkan untuk SKB sebelumnya pada tanggal 29 April sampai 2 Mei tetap berlaku secara Nasional, " tegas Hendro.

    Selain itu juga pembatasan juga dilakukan pada ruas non tol di Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

    "Dampaknya bila tidak ada pembatasan barang pada arus mudik dan balik akan terjadi kemacetan di ruas jalan tol dan arteri, oleh karena itu ada pembatasan terbaru pada tanggal 26-28 April 2023, " ujar Hendro di kantor Jasa Marga, Rabu (26/4/2023). 

    Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi bersama jajarannya akan melakukan cara bertindak humanis bila masih terpantau adanya kendaraan barang yang melintas pada ruas jalan tol akan dikeluarkan di exit tol terdekat. 

    "Ini dilakukan untuk mengurangi beban di jalan tol, " ujar Kakorlantas.

    Rekayasa lalu lintas yang sudah diterapkan seperti one way dan contraflow saat ini masih terpantau padat, Kakorlantas menambahkan dengan adanya pengaturan gage dan angkutan barang ini bisa mengurangi 20 persen volume kendaraan. 

    "Bila angkutan barang tidak kita batasi ini bisa kita bayangkan bagaimana volume kendaraan baik di jalan tol maupun arteri pada arus mudik dan balik. Oleh karena itu untuk yan Kig belum kembali berjalanlah sesuai dengan plat kendaraan. Kami tidak berharap penerapan gage kita laksanakan, tapi dengan adanya kontribusi gage dan angkutan barang semoga kita masih bisa menjaga rasio lalu lintas roda tetap bergulir dan pemudik bisa sampai di rumah dengan selamat, " pungkas Kakorlantas. (Red)

    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Berikan Rasa Aman, Tim SAR Brimob Polda...

    Artikel Berikutnya

    Sinergitas TNI-Polri, Polda Metro Jaya dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolsek Serpong Tinjau Kesiapan TPS Untuk Pilkada 2024
    Bhabinkamtibmas Kelurahan Buaran Pantau Banjir di Perumahan Eluka
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Dekat dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Caringin Cek Keamanan Usai Hujan dan Angin Kencang di Griya Aster
    Bhabinkamtibmas Hadiri Doa Bersama dan Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Ponpes Darusolah Berjalan Khidmat

    Ikuti Kami